Pria Ini Enam Kali Cabuli Anak Tirinya Berumur 9 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp 5000
RIAUTERDEPAN.COM - PEKANBARU - Perbuatan yang dilakukan seorang pria berinisial A alias Wandi (55) memang terbilang bejat.
Betapa tidak, dirinya diduga tega mencabuli anak tirinya berinisial IS (9) yang masih belia, yang duduk dibangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Parahnya, dugaan perbuatan cabul tersangka terhadap anak tirinya ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu.
Dari data yang dirangkum dari pihak kepolisian, pelaku diduga telah sebanyak 6 kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Adapun terakhir kali tersangka mencabuli korban yakni pada Minggu (6/11/2016) lalu.
Perbuatan keji tersangka terungkap saat korban akhirnya bercerita kepada ayah kandungnya, AM (45).
Bak tersambar petir di siang bolong, AM terkejut bukan kepalang saat mendengar pengakuan anak kandungnya tersebut.
Tak terima atas perbuatan tersangka, AM pun lantas melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru.
Untuk mendukung laporannya, ia pun meminta agar anaknya divisum.
Dari hasil visum menunjukkan, memang terdapat bekas luka robek di alat kelamin korban.
Mendapati laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.
Setelah cukup mengumpulkan alat bukti, petugas pun bergerak untuk melakukan penangkapan.
Alhasil, tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kepala Unit Idik VI Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Juniasti, saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Kamis (10/11/2016) menjelaskan, adapun modus tersangka dalam melancarkan aksinya yakni dengan pura-pura minta dipijit.
"Tersangka awalnya pura-pura minta dipijit. Dirinya bersama korban masuk ke kamar, kemudian mengunci pintu. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya, setelah itu tersangka memberikan uang Rp 5.000 kepada korban," jelasnya.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.(*
Komentar Anda :