MASALAH KOORDINATOR WARTWAN, JRHB RENCANAKAN AKAN KOORDINASI DENGAN APH

Riauterdepan.com ROKAN HULU-Pekan depan Puluhan Wartawan yang bergabung dalam solidaritas Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JRHB), berencana akan beraudience dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Inspektorat Rokan Hulu (Rohul), Sat Reskrim Polres Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul menanyakan dasar hukum Koordinator Wartawan.
" Sebab di sana Anggaran negara, secara komprehensif diatur oleh hukum yang berlaku di Republik ini, kemudian membuat kesepakatan dengan pribadi- pribadi seseorang dengan instansi pemerintah Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), " ungkap Koordinator Umum JRHB Rohul Rian Alfian, Minggu (4/7/2021).
Lanjutnya, jika kesepakatan kerja itu dilakukan jasa perusahaan, mungkin masih bisa dipungkiri, tapi jika pribadi-pribadi, tentu seseorang punya kepentingan tersendiri.
"Jadi ini, perlu bagi kami mengenai koordinator wartawan ini, apalagi mengelola anggaran Negara. Apa payung hukumnya, termasuk undang-undang Nomor berapa dan pasal berapa," tutur Rian Alfian di dampingi Tokoh Pers Rohul Kaliun Siregar
Diterangkan, Rian Alfian yang juga Mantan Ketua AWI Rohul, sangat disayangkan, jika terjadi ketidakadilan dan monopoli dalam penggunaan Anggaran tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain.
"Kita berharap dalam konteks ini tidak melanggar atau menabrak aturan yang ada, apalagi jika sempat melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, tentu kita sangat miris akan hal itu," cetusnya lagi.(dr)
Tulis Komentar